banner 728x250

Asyik Minum CT, Empat Remaja Belasan Tahun Digelandang Polisi

BANGGAIPOST,Luwuk Utara-Sebanyak empat remaja di Kecamatan Luwuk utara digelandang aparat Kepolisian Sektor Luwuk lantaran kedapatan tengah asyik meneguk miras jenis Cap Tikus (CT), Sabtu (31/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.

Keempat remaja itu berinisial AR (16), AM (16), NK (17) dan NN (17) diamankan personel Polsek Luwuk saat melakukan patroli di jalan Trans Sulawesi, Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara.

“Dari barang bukti yang ditemukan para remaja ini mengonsumsi miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik.

Dari hasil interogasi, para remaja ini mengakui bahwa telah mengonsumsi empat kantong kecil miras jenis cap tikus yang disimpan dalam botol air mineral ukuran 600 ml.

“Dan hanya tersisa satu botol 600 ml miras cap tikus,” beber AKP Petrus.

Polisi kemudian mengamankan para remaja bersama barang bukti miras guna dimintai keterangan lebih lanjut dan pembinaan serta surat pernyataan tidak mengonsumsi minuman haram tersebut.

“Kita akan berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya masing-masing,” tandas AKP Petrus.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *