Tak hanya itu, Aryanto dan jajarannya juga terus mengoordinasi pelaksanaan fasilitasi persidangan dengan menyiapkan bahan risalah persidangan, merumuskan konsep dan menghimpun produk dari DPRD, itu semua dipastikan terarsip dengan aman.
Ritme kerja tersebut, bisa menjadi evaluasi pimpinan daerah kalau pola kerja Aryanto Latta patut dipertahankan. Meski demikian sebagai ASN Ia tetap patuh sesuai dengan keputusan pimpinan. (IK)
