Berita Utama

Apel Awal Tahun 2025, Banggai Canangkan Tahun Disiplin dan Inovasi

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili.[Foto:Diskominfo Banggai]

Wakil Bupati juga mengutip peraturan tegas terkait kedisiplinan. “Jika selama 10 hari berturut-turut tidak masuk kantor tanpa pemberitahuan, Anda bisa dipecat, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Kegiatan apel bersama ini dihadiri oleh para pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, termasuk Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten, para Pimpinan OPD, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta ASN, P3K, dan tenaga honorer.

Apel bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh pegawai di Kabupaten Banggai untuk memulai tahun baru melalui disiplin, inovasi, dan tanggung jawab, pemerintah daerah optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banggai.(*)

Bagikan: