Berita Utama

APBD-P 2022 Banggai Laut Mulai Dibahas

Ketua DPRD Banggai Laut memimpin rapat paripurna membahas RAPBD 2022


BANGGAI POST, BALUT– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Kabupaten Banggai Laut mulai dibahas di tingkat Banggar, Rabu (28/09).

Pembahasan Raperda APBD-P diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo didampingi Waket I Patwan Kuba, Waket II Jamaludin R Bunsiang dan dari eksekutif Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa di wakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Ruslan.

Sebelum penyampaian pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo memberikan kesempatan kepada bupati dalam hal ini diwakili oleh sekab untuk menyampaikan sambutan terkait dengan Raperda APBD-P 2022.

Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Banggai Laut nomor 34 tahun 2021 tentang penjabaran APBD 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 23 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 34 tahun 2021 tentang penjabaran APBD 2022, menjadi pedoman dan sekaligus merupakan instrumen yang akan menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sedang dilaksanakan.

Bagikan: