Iklan Banggai Post
Luwuk Citizen

Operasi Yustisi: Aparat Gabungan Sosialisasi Prokes di Pasar Simpong

BANGGAIPOST,Luwuk- Aparat gabungan Polres Banggai bersama Satpol-PP serta Dinas Kesehatan menggelar operasi yustisi di Pasar Sental Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (18/8/2021).

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan memberikan sosialisasi maupun edukasi akan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Banggai kepada pengunjung serta pedagang pasar.

โ€œUpaya ini dalam rangka mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan prokes di sejumlah pusat kegiatan masyarakat termasuk di lingkungan pasar,โ€ ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Sebab, menurut perwira pangkat dua balak ini, pasar merupakan pusat aktivitas yang setiap harinya didatangi. Sehingga tingkat kepatuhan masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar, dalam menegakkan disiplin pemakaian masker harus terus didorong.

โ€œOperasi yustisi di pasar hari ini ditemukan 10 orang pedagang maupun pengunjung yang masih mengabaikan prokes 5 M,โ€ kata Iptu Haryadi.

Petugas kemudian memberikan teguran dan edukasi kepada mereka yang kedapatan masih abai dalam kewajiban prokes khususnya memakai masker.

โ€œIni dilakukan agar masyarakat menjadi lebih disiplin dan patuh dalam memakai masker sekaligus mematuhi protokol kesehatan serta pencegahan Covid-19,โ€ sebut Iptu Haryadi.

Bagikan: