banner 728x250

Angkut CT, Nelayan Asal Luwuk Timur Diamankan Polisi

Mobil pic up warna hitam yang dikemudian oleh pria bernisial UI (27) warga asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan aparat Kepolisian Sektor Pagimana, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.[Foto:Humas Polres Banggai]

 

BANGGAIPOST,Pagimana- Sebuah mobil pic up warna hitam yang dikemudian oleh pria bernisial UI (27) warga asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan aparat Kepolisian Sektor Pagimana, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH mengungkapkan, mobil Pic up tersebut diamankan pihaknya saat menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana.

“Mobil ini kita amankan bersama pengemudinya saat melakukan KRYD,” ungkap AKP Syukri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep Polda Sulteng ini menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut ditemukan sejumlah jeriken ukuran 20 liter beriskan miras tradisonal jenis Cap Tikus (CT)

“Ada lima jeriken. Diperkirakan total miras cap tikus yang diangkut pelaku sekitar 100 liter,” sebut perwira berpangkat tiga balak ini.

AKP Syukri menjelaskan, diduga pria yang berprofesi sebagai nelayan ini akan mengedarkan minuman terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Luwuk Timur.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Pagimana.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *