Kondisi ini dinilai tidak wajar dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah serta pihak terkait, termasuk PT Pertamina sebagai penyedia utama.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam bentuk penimbunan maupun permainan harga di atas ketentuan.
โHarus ada tindakan hukum agar ada efek jera,โ tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat kelangkaan LPG 3 kg yang hingga kini masih dirasakan.
Krisis ini sendiri telah menjadi keluhan luas warga, seiring sulitnya mendapatkan gas bersubsidi serta harga yang terus melonjak di tingkat pengecer.(Alin)
