Rapat Dengar Pendapat (RDP) nilai dia, menjadi media yang diharapkan mampu memberi kejelasan dan mewujudkan keadilan untuk masyarakat, atas keputusan dan kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
“Kebijakan untuk memecat anggota BPD
tersebut dianggap sangat tidak populis, dan dinilai sangat tendensius dan tidak berbasis pada argumentasi dan alasan yang logis. Untuk itu, segera tindak lanjuti RDP, agar keadilan yang diperjuangkan dapat segera diwujudkan,”pungkasnya. (*)
