banner 728x250

Anggaran Rp.200 Juta, Gunakan Timbunan “Batu-Batu Besar”, Lapangan Sepak Bola Desa Pondan Banggai Nyaris Tak Bisa Digunakan

Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Banggai terkait pertanggungjawaban APBD TA 2022.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sejumlah catatan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Banggai, disampaikan juru bicara Komisi saat Rapat Paripurna, Penyampaian laporan hasil reses tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang digelar, Rabu (31/5).

Sepertihalnya, laporan hasil reses anggota Komisi II DPRD yang disampaikan melalui Juru Bicara (Jubir) nya Hasman Balubi,SH.

Salah satu catatan yang disampaikan adalah hasil reses Anggota DPRD H.Muhtar Dari yang digelar di Dapil 3,Kecamatan Mantoh.

Muhtar Dari yang juga politisi Gerindra itu, menemukan adanya program pembangunan lapangan sepak bola di Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, yang sudah terealisasi dengan pagu Rp.200 Juta. Namun tidak dapat digunakan masyarakat, karena timbunan yang digunakan menggunakan material batu-batu besar. (NS)