Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Pagimana, Kamis malam (3/9/2026)
SIUNA, BANGGAIPOST.com
Seorang anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun diduga diikat menggunakan tali rafia oleh seorang warga di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, setelah diduga masuk ke dalam rumah dan membuka tas milik warga tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak tersebut diketahui berada di dalam rumah milik Taryono (57) dan diduga membuka tas milik istrinya.
Taryono kemudian mengikat anak tersebut menggunakan tali rafia. Menurut informasi yang diperoleh, tindakan itu dilakukan dengan alasan memberikan efek jera. Anak tersebut disebut berada dalam kondisi terikat selama kurang lebih 15 menit.
Kejadian tersebut kemudian diketahui oleh sepasang suami istri yang melintas di sekitar lokasi. Keduanya sempat merekam kondisi anak yang dalam keadaan terikat dan kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu anak tersebut.
Saat sang ibu tiba di lokasi, anak tersebut sudah dalam kondisi tidak terikat. Ia kemudian dibawa pulang oleh ibunya.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah rekaman video kejadian beredar di tengah masyarakat Desa Siuna.

