Selain isu lokal, Amara juga mengangkat tuntutan nasional, di antaranya penghapusan tunjangan DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, pencopotan Kapolri, dan penghentian kriminalisasi mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
Pertemuan di ruang rapat paripurna itu ditutup dengan kesepakatan untuk membahas lebih lanjut aspirasi yang disampaikan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk diketahui, Masa aksi diterima sembilan legislator yakni, I Putu Gumi (PDIP), Mursidin (PKS), Kartini Akbar (PDIP), I Made Dharma (PDIP), Lutpi Samaduri (Gerindra), Siti Aria Nurhaeningsi (PDIP), Naim Saleh (Gerindra), Sucipto (PDIP), dan Suharto Yinata (Hanura). (*)
