banner 728x250

Aleg Banggai Nilai Sistem Pungutan Pajak & Retribusi Masih Manual, Rentan Penyalahgunaan

Pandangan Umum Fraksi PKS saat Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun 2022.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Anggota Legislatif (Aleg) Banggai  Fraksi PKS H.Samiun L Agi,  menyoroti sistem penagihan pajak dan retribusi Daerah yang dinilainya masih manual, berpotensi untuk di salahgunakan.

Sorotan itu dilontarkan saat menyampaikan pandangan umum fraksi menanggapi nota pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (26/6).

Ia mencontohkan pungutan pajak di sejumlah rumah makan, yang belum di inventarisasi berbasis digital. Masih menerapkan sistem pungutan manual. Tanpa adanya pengawasan.

“Dalam menggenjot peningkatan PAD, sudah seharusnya menggunakan sistem digital, sehingga semuanya terkontrol by sistem. Jika tidak, akan berpotensi diselewengkan,”tegasnya. (NS)