BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota yang menyebut, tak ada laporan masuk soal dugaan Money Politik yang dilakukan tim Paslon 01 ATFM.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar, Selasa 29 April 2025.
Pernyataan tersebut kontras dengan fakta yang ada. Setelah di telusuri, terdapat bukti laporan dugaan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya.
“Hasil yang kami dapatkan, ternyata ada beberapa laporan terkait Money Politik Paslon 01 di Panwascam Simpang Raya dengan Tanda Terima Laporan nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025 tertanggal 16 April 2025,”tuturnya.
Namun sangat disayangkan kata dia, fakta itu tidak disampaikan oleh Bawaslu dihadapan majelis hakim konstitusi.
“Harusnya ketua Bawaslu jujur, bahwa ada laporan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya, apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Aduh gimana ini kinerja Bawaslu Banggai “ujarnya.
“Kami sangat menyayangkan soal ini. Ada Paslon lain yang dirugikan. Hendaknya Bawaslu mengklarifikasi kembali pernyataan tersebut yang tak sesuai fakta,”pungkasnya.(*)