Berita Utama

Aktivis IMM Kritik Keras Pernyataan Koordinator AMPUH Soal Potensi Sengketa Pilkada di MK

Ardiansa

Menurutnya, langkah hukum melalui MK merupakan jalan yang sah dan dijamin konstitusi dalam negara hukum yang demokratis. Ia menegaskan bahwa menganggap upaya hukum sebagai bentuk ambisi kekuasaan justru merusak prinsip-prinsip demokrasi.

“Kalau kita benar-benar menjunjung hukum, maka dugaan pelanggaran seperti money politic atau intimidasi, justru harus dibawa ke ranah hukum, bukan malah dianggap mengganggu stabilitas,” pungkasnya.

Ardiansa menutup pernyataannya dengan mempertanyakan arah demokrasi yang ingin dibangun di Banggai.

“Apakah kita mau demokrasi yang terlihat tenang di permukaan tapi penuh pelanggaran di dalam? Atau demokrasi yang jujur dan adil dengan mekanisme hukum yang terbuka? Saya memilih yang kedua. Karena keadilan bukan soal siapa yang menang, tapi proses yang benar,” tutupnya. (*)

Bagikan: