Aktivis Desak Kejari Banggai Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Parkir RSUD Luwuk

BANGGAIPOST, LUWUK – Sorotan terhadap rendahnya setoran parkir RSUD Luwuk terus bergulir. Kali ini, desakan datang dari aktivis dan pemerhati daerah, Fadly Aktor, yang secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri Banggai turun tangan mengusut dugaan kebocoran tersebut.

Melalui pernyataannya di media sosial Facebook, Rabu (15/04/2026), Fadly menilai persoalan parkir RSUD tidak bisa lagi dianggap sepele dan harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Coba Kejaksaan Negeri Banggai usut ini sampai tuntas. Masyarakat Banggai menanti,” tulisnya.

Fadly juga mengkritik kinerja kejaksaan yang dinilai belum menyentuh persoalan-persoalan substansial yang berdampak langsung pada keuangan daerah. Ia berharap penanganan kasus tidak hanya terfokus pada perkara-perkara kecil di tingkat desa.

Menurutnya, dugaan kebocoran pendapatan parkir di RSUD Luwuk berpotensi merugikan daerah dalam jumlah besar jika benar terjadi dalam kurun waktu panjang.

Ia bahkan mengaku memiliki pengalaman panjang dalam melakukan investigasi, khususnya terkait kasus-kasus korupsi, serta pernah berinteraksi langsung dengan aparat penegak hukum.

“Saya pernah lama berinteraksi dengan pihak kejaksaan, termasuk di bidang intelijen dan pidana khusus,” ungkapnya.

Fadly menegaskan, jika diperlukan, dirinya siap berbagi pengetahuan terkait cara menghitung potensi kerugian negara dalam kasus seperti ini.

Lebih jauh, ia juga meminta pengawasan dari internal Kejaksaan Agung RI, khususnya bidang pengawasan (Jamwas), terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Banggai.

“Kejaksaan RI mohon awasi kinerja Kejari Banggai. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan APBD,” tegasnya.

Desakan ini muncul di tengah mencuatnya data bahwa setoran parkir RSUD Luwuk saat ini hanya berkisar Rp1–1,5 juta per bulan. Padahal, berdasarkan data historis, potensi pendapatan parkir sebelumnya bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan, yang kini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mulai didorong untuk masuk ke ranah penegakan hukum.(*/Alin)