Terkait material bekas galian drainase yang masih menumpuk di bibir jalan, Rano mengakui hal tersebut merupakan kelalaian pengurus di lapangan. “Kalau itu saya tidak benarkan. Tidak boleh material hanya ditaruh di pinggir jalan lalu dibiarkan. Itu akan segera kami benahi,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi drainase di kawasan tersebut agar dilakukan perbaikan sehingga saluran dapat berfungsi normal dan tidak lagi menimbulkan genangan.
Meski pihak pengelola telah memberikan penjelasan, kondisi riol yang tampak menghitam, berlumpur, serta adanya genangan air di sekitar lokasi masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka agar pengelolaan air buangan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.(Alin)
