Kejari Banggai Masuk Nominasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Wakil Jaksa Agung: Satu-satunya di Sulteng

Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H saat kunjungan kerja di kantor Kejari Banggai, Kamis (8/9).[Foto:Dokumentasi.Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sebanyak 25 Kejari se-Indonesia masuk nominasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H, kepada sejumlah wartawan usai menggelar pertemuan bersama Kejaksaan Negeri Banggai dan jajarannya di kantor Kejari setempat, Kamis (8/9).

Wakil Jaksa Agung RI mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Banggai sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi, untuk melihat secara langsung penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

“Kejari Banggai masuk nominasi WBK, dan satu-satunya di Sulteng. Kedatangan kami untuk melihat secara fisik, bagaimana implementasi pelayanan kepada masyarakat Banggai sesuai tupoksi kejaksaan. Sehingga masyarakat terlayani secara maksimal. Dan itu telah di persentasikan oleh Kajari Banggai,”terangnya.

Tidak hanya itu, kunjungan kerja ke Banggai sambung Wakil Jaksa Agung, untuk memberikan semangat kepada Kejari dan jajarannya, secara bersama membangun Indonesia dari Banggai. Ini dilakukan dengan cara menjadikan kejaksaan sebagai unit pelayanan publik dan bebas dari praktik korupsi.

Untuk menjadi satuan kerja Zona Integritas urai Wakil Jaksa Agung, terdapat 6 indikator yang harus di wujudkan. Yakni, Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana,Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akun tabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Mudah-mudahan masyarakat dapat mendukung Kejari Banggai bebas dari praktik korupsi,”Harap Wakil Jaksa Agung RI yang didampingi Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono. (NS)