BLT Kompensasi BBM Resmi Disalurkan, Di Kabupaten 25.824 KPM, Ini Penjelasan Bupati

Foto: Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai H.Amirudin menghadiri  acara pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) fengan jumlah Rp. 500.000 Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Wilayah Kabupaten Banggai Berjumlah 25.824 Penerima tersebar di 23 Kecamatan. Saat ini penyaluran di mulai Kecamatan Luwuk Kota Berjumlah 1.043 penerima, dan di lanjutkan Kecamatan berikutnya.

Kegiatan yang diselenggarakan Oleh Kantor POS Luwuk Bekerja Sama Dinas Sosial tersebut, bertempat di halaman Kantor POS Luwuk, Kamis (8/9).

Turut Hadir Ketua DPRD Kab. Banggai, Dandim 1308 LB (diwakili), Sekda Kab. Banggai, Kadis Sosial Kab. Banggai, Kepala Kantor POS Luwuk, Serta Hadirin Peserta Penerima BLT.

Bupati Banggai, dalam sambutannya menyampaikan, saat ini terus melakukan pertemuan dengan Presiden RI.  Berdasarkan arahan bapak Presiden, untuk segera melaksanakan program Bantuan Sosial Langsung Tunai di seluruh wilayah tanah air.

“Arahan bapak presiden untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak,”tutur Bupati.

Bupati menegaskan, bahwa Bantuan Langsung Tunai adalah layanan rehabilitasi sosial, menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup layak.

“Naiknya Harga BBM, kita tetap mengeluarkan bantuan kepada Bapak dan Ibu Sekalian, dan untuk Kabupaten Banggai berjumlah 25.824,” ujarnya.

“Untuk itu, gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dan Insya Allah ini adalah periode pertama dan nanti akan dilanjutkan periode berikutnya. Mohon doakan kami untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka untuk membangun Daerah yang kita cintai ini,” Tutup Bupati.

Usai menyampaikan sambutan, dilanjutkan dengan penyerahan BLT secara simbolis Oleh Bapak Bupati, Ketua DPRD Dan Sekda Kab. Banggai kepada bapak dan Perwakilan Penerima.(BP)