Lagi, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri saat Penggerebekan Indekos di Luwuk

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Polsek Luwuk mengamankan sepasang muda-mudi bukan suami istri dalam salah satu kamar indekos di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (20/8/2022) malam.

Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa pasangan bukan suami istri ini tempat indekos tersebut sering dijadikan tempat pasangan muda mudi berduaan hingga malam.

Kedua pasangan ini berinisial FP (44) dan YL (19) warga asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

“Kami mendapat laporan mereka tinggal di kamar indekos tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka berdua diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Candra.

Perwira pangkat tiga balak ini menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan sebagai peningkatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat dalam bentuk Quick response

“Kami akan merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan atau laporan yang terjadi dalam masyarakat,” pungkasnya.(Hmp)