Rapat Pansus DPRD, Bapenda Beberkan Problem Capaian PAD

Rapat Pansus DPRD membahas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Selasa (12/7).[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Rapat Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (12/7).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021.

Dalam rapat itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai  membeberkan problem capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021.

“Terdapat sejumlah faktor menjadi problem pencapaian pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2021,”tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah Damri Dayanun, disela-sela Rapat.

Sejumlah faktor tersebut urai Kaban diantaranya, adanya perubahan regulasi oleh Pemerintah Pusat, adanya pandemi Covid-19, struktur SDM Bappenda yang tidak memenuhi syarat saat itu, serta minimnya infrastruktur pada sejumlah OPD.

“Sepertihalnya infrastruktur, pada Tahun Anggaran 2021 fasilitas TPI tidak dianggarkan. Tanpa infrastruktur kita tidak bisa memungut retribusi. Begitupun pasar ternak dan rumah potong hewan,”ujarnya.

Sekadar diketahui, target Pendapatan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 230 miliar lebih. Terealisasi Rp.199 miliar lebih. Sisa target Rp. 30 miliar. Persentasi capaian 86.36 persen. (NS)