BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Sorotan yang disampaikan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Banggai dan Assosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Banggai terhadap langkah Komisi II DPRD Kabupaten Banggai yang merespon aduan masyarakat jasa kontruksi mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang.
Kepada wartawan politisi Partai NasDem itu menjelaskan, rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi II DPRD Banggai pada Senin (4/7/2022) adalah untuk merespon pengaduan masyarakat jasa kontruksi, yang merasa dirugikan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai atas pelaksanaan lelang sejumlah paket pekerjaan jalan di Kabupaten Banggai, yang berada di Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
“Kadin maupun asosiasi lain harusnya merespon langkah kami dong, kalau kami mendiamkan keluhan masyarakat, barulah kami disoroti,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Terkait dengan Rekomendasi Komisi II kata Sukri, diambil setelah melalui proses pembahasan bersama antara Komisi II DPRD Banggai, Dinas PUPR, Inspektorat dan Unit Layanan Pengadaan.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap berbagai permasalahan yang mengindikasikan adanya kecurangan didalam pelaksanaan lelang, seperti adanya penambahan syarat lelang yang sejatinya tidak perlu, tidak adanya tahapan klarifikasi, syarat teknis dalam dokumen lelang yang berubah-ubah, hingga tidak adanya format dokumen yang menjadi dasar menggugurkan peserta lelang.
