24 Jam Duduki DPRD, Petani Sawit Batui Kecewa Dilewati Bupati Banggai

Tampak histeris, salah satu warga yang hendak menyampaikan aspirasinya kepada Bupati dan Ketua DPRD Banggai yang saat itu masuk ke ruangan Kantor DPRD menghadiri Sidang Paripurna.

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan petani sawit Batui kecewa dan merasa dikhianati atas sikap Bupati dan sejumlah Anggota DPRD Banggai, yang tetap melanjutkan Sidang Paripurna tanpa menemui demonstran yang telah menduduki (Menginap.red) di gedung DPRD sejak kemarin.

Seperti diutarakan salah satu perwakilan massa aksi Sugianto Adjadar, Selasa (5/7). Kekecewaan massa aksi bermula disaat petani menunggu untuk melakukan audiensi langsung dengan Bupati Banggai, pada hari ini dihalaman kantor DPRD setempat, Selasa (5/7/7). Tetapi yang terjadi justru Bupati bersama ketua dan sejumlah anggota DPRD hanya melewati masyarakat yang duduk di pelataran kantor DPRD tanpa menegur mereka, menuju ruang sidang paripurna.

“Miris! Kami menyesalkan sikap Pemda dan Anggota Dewan yang terkesan tidak memiliki hati nurani, padahal yang ingin menemui mereka adalah rakyat yang memberikan suara sehingga mereka memperoleh kekuasaan,” sambung pria yang akrab disapa Gogo itu.

AdjadarMasyarakat dan Petani Sawit Batui pada Senin, (4/7/7) yang mulai melakukan aksi menuntut diselesaikannya konflik agraria dengan PT.Sawindo Cemerlang, rupanya tidak membuahkan keputusan kongkrit dari DPRD bahkan tim pokja yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Banggai.

Terkait konflik agraria di Batui, lanjut Gogo, telah berlangsung selama 13 tahun dan tidak pernah mendapatkan bantuan penyelesaian oleh pemangku kepentingan yang diberikan amanat oleh undang-undang untuk berpihak kepada rakyat.

“Banyak ibu-ibu lansia yang pingsan karena kelelahan menunggu tetapi tidak ada satupun itikad baik mereka, walaupun hanya untuk bertemu dan berdialog dengan masa aksi,” terangnya.

“Sudah beberapakali Petani Sawit Batui mengalami intimidasi oleh aparat penegak hukum ketika berkebun, bahkan ada yang sampai dipidanakan atas tuduhan mencuri di tanah sendiri,”pungkasnya. (RED/Rls)