KANTA Minta Hentikan Kriminalisasi Petani Sawit dan Masyarakat eks Lahan Tambak di Batui

Foto: Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sahuti permintaan aksi demonstrasi Gerakan Batui Melawan (KANTA).

Dalam kesimpulan yang di bacakan pimpinan rapat Asisten 2 bidang Perekonomian dan pembangunan, Verlyn Monggesang mengatakan, akan menyurati Kapolda Sulawesi Tengah terkait penarikan Brimob dan penundaan atau pemberhentian kasus hukum baik Petani Sawit maupun masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui.

“Surat akan di buat mungkin hari kamis, tentang penundaan dan penghentian proses hukum yang di alami masyarakat, dalam hal ini bapak Demas dan juga ada lima masyarakat eks lahan tambak udang Batui” Tutur Verlyn.

Lanjut, di dampingi Anggota DPRD Banggai, Suparno dan Staf ahli bidang Pemerintahan dan politik, Judi Amisudin, Verlyn menambahkan bahwa, akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Opd yang mempunyai kewenangan mengenai HGU PT. Matra Arona Banggai.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa mengenai kepemilikan lahan, Pemda melalui Tim terpadu akan segera turun ke lapangan dan menyelesaikan kasus tersebut.

Sebelumnya ratusan Petani Sawit dan Masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui yang tergabung dalam Gerakan Batui Melawan (Kanta), mendesak aparat kepolisian untuk segera menghentikan Kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat yang di laporkan pihak perusahaan.

Kanta juga mendesak pihak Polres Banggai dalam hal ini Kasat Reskrim untuk segera mengklarifikasi atas tuduhan Tengkulak terhadap Demas Saampap yang notabenenya adalah murni petani dan meminta Kapolda Sulteng untuk segera menghentikan proses hukum terhadap masyarakat yang di laporkan PT. Matra Arona Banggai.

“Pak Demas murni petani miskin, kami meminta Kasat Reskrim untuk mengklarifikasi terkait stetment di media massa yang menunduh Pak Demas sebagai Tengkulak. Dan kami juga mendesak Kapolda Sulteng untuk menghentikan proses hukum terhadap masyarakat pemilik lahan eks tambak udang Batui” Tegas Sugianto Adjadar, selaku kordinator lapangan.

Selain itu, Massa aksi juga mendesak Bupati Banggai untuk segera menyelesaikan dua kasus agraria yang meninmpa Petani Sawit berhadapan dengan PT. Sawindo Cemerlang serta PT. Matra Arona Banggai dengan masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui. (Rls)