Lomba Desa di Banggai Laut, Ini Indikator Penilaian

PENILAIAN LOMBA DESA: Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Aswin Musa disambut masyharakat Desa Adean saat menilai lomba desa, Senin (30/05).


BANGGAI POST, BALUT– Lomba Desa (Lomdes) tingkat kabupaten Banggai Laut memasuki hari keempat di Desa Adean Kecamatan Banggai Tengah, Senin (30/05). Sebelumnya empat desa telah selesai dinilai yakni hari Pertama Desa Kaukes Kecamatan Bokan Kepulauan, Hari Kedua Desa Taduno Kecamatan Bangkurung dan Desa Padingkian kecamatan Labobo, Hari Ketiga Desa Matanga Kecamatan Banggai Selatan.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Aswin Musa menyampaikan, bahwa desa yang menjadi utusan lomba desa dan kelurahan pada tingkat kabupaten sudah terjaring dalam lomdes tingkat kecamatan. Sehingga desa yang mewakili kecamatannya benar-benar telah siap dalam segala hal.

Bupati juga menyampaikan beberapa indikator penting desa yang layak untuk meraih predikat terbaik dalam lomba desa tingkat kabupaten Banggai Laut. Terutama yang terkait dengan dengan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di desa diantaranya, yaitu bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, stabilitas keamanan dan ketertiban, tingginya partisipasi Masyarakat dalam pengamanan, dapat mewujudkan sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat desa dan tingginya keterlibatan kaum perempuan dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

“Apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Adean dan Ibu PKK Desa Adean semua yang masuk dalam indikator penilaian sudah masuk. Hanya saja tetap akan diliat secara fisik bukan hanya sekedar laporan semata,” terang Aswin Musa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Nurdin Musa, dalam kesempatan itu mengatakan, lomba desa dan kelurahan dan penting artinya dalam rangka untuk menilai keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan, yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.
“Hal ini sejalan dengan Permendagri nomor 81 tahun 2015 yang menyebutkan bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan kemajuan, kemandirian, berkelanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa,” jelasnya
Ada dua hal penting dalam evaluasi perkembangan desa dan kelurahan menurut mantan Sekretaris Inspektorat Banggai Laut itu.
Pertama menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua mengetahui tingkat kesejahteraan, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.(IK)