Pemeriksaan BPK, Banggai Raih Predikat WTP

Foto:Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAIPOST.COM,Palu- Bupati Banggai H.Amirudin bersama Ketua DPRD Suprapto,menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng, atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pers Lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu, Jumat (20/5).

Agenda di awali dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kab. Banggai TA. 2021, Oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng kepada Bupati Banggai Dan Ketua DPRD Banggai. Selanjutnya, penandatanganan dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021.

Mengawali sambutan, Kepala BPK Perwakilan Sulteng Slamet Riyadi menyampaikan, bahwa pemeriksaan keuangan tidak di maksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan.

Namun demikian, jika sekiranya di temukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berdampak adanya potensi, dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus di ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 kata dia, sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Untuk Itu, BPK Memberikan OPINI WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banggai Suprapto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum bersejarah dimana Oleh BPK Perwakilan Sulteng, memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas Laporan Keuangan TA.2021. telah di sampaikan bahwa Pemerintah Kab. Banggai Meraih OPINI WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan TA.2021.

Dikatakan, predikat WTP memberikan kebanggaan dan motivasi kepada Pemerintah Daerah untuk tetap bersinergi antara Legislatif dan eksekutif terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan. “Kedepan, atau di Tahun-tahun mendatang, kita bisa mendapatkan atau meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,”harapnya.

Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutan menyampaikan Ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulteng beserta seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya.

“Opini WTP ini adalah tahun pertama saya menjabat sebagi Bupati Banggai. Ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti. Mengapa? karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel,”terang Bupati.

Terkait pemeriksaan laporan keuangan kata Bupati, Pemda membuka seluas luasnya kepada seluruh OPD untuk tidak berburuk sangka. Dan tidak ada pula alasan bagi mereka untuk hal-hal yang harus di tutup-tutupi. Baik pemeriksa BPK maupun pemeriksaan internal, bahkan dari media.

“Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua Pimpinan OPD, untuk mewujudkan harapan-harapan kita, dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,”

“Apa yang menjadi catatan khusus yang akan kita rekomendasikan, insya Allah dalam waktu dekat semuanya akan kita selesaikan. Dan ini tetap terus kita pertahankan, karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai,” tutup Bupati menambahkan. (BP)