Inspektorat Banggai Akan Lakukan Audit Pada 6 OPD, Berikut Daftarnya

Foto:Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM- Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, dalam rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Abdullah Ali dan jajaran pimpinan perangkat Daerah (14/4/22) melaporkan bawah Probity Audit akan dilakukan pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Banggai bersama Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si dilaksanakan di ruang rapat khusus, Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Probity Audit, menurut Inspektur Daerah Kabupaten Banggai, Imran Suni, SE., M.Si merupakan instrumen dalam rangka mencegah terjadinya fraud/korupsi pada Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kemudian menjelaskan daftar paket strategis pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa di 6 OPD yang akan dilakukan Probity Audit. OPD beserta Paket strategis tersebut adalah, pertama, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang yang mengelola proyek Pembangunan Dinas PUPR, Peningkatan Ruas Jalan Bunta – SPF, Peningkatan Jaringan Distribusi SPAM IKK Desa Uwedaka dan Detail Engineering Design (DED) jalan lumpoknyo – pasar tua.

Kedua, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan proyek pengadaan ternak sapi. Selanjutnya, pembangunan rumah layak huni Desa Lomba oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Keempat, Belanja Modal Jaringan Listrik oleh Dinas Perhubungan.

“OPD kelima dan keenam yang akan kami audit adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 1 Pagimana, dan pengadaan renovasi/penambahan ruang Puskesmas Pagimana oleh Dinas Kesehatan,” sambung dia.

Menanggapi penyampaian Inspektur Daerah, Ir. Abdullah Ali mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan pejabat pembuat komitmen OPD yang hadir menyajikan data dan dokumen secara lengkap dan akurat untuk menunjang proses pelaksanaan Probity audit. Sehingganya, lanjut Sekda Banggai, Probity Audit dapat mencegah OPD-OPD melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum.

“Pendampingan Tim Probity Audit Inspektorat Daerah akan membantu bapak dan ibu sekalian untuk menyusun tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan pekerjaan maupun evaluasi yang tidak bertentangan dengan hukum, khususnya fraud atau tindak pidana korupsi,” tutup dia. (KF)