Asyik Berduaan di Kamar Penginapan Kota Luwuk, Pasangan Bukan Suami Istri ini Diciduk Polisi, Sang Pria Mengaku Begini

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Jajaran Polres Banggai terus mengencarkan razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci ramadan 1443 H/2022.

Dalam razia Pekat yang digelar personel Polsek Luwuk pada Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 23.30 Wita, berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

AKP Candra mengungkapkan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu penginapan di Kota Luwuk.

“Atas informasi ini anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ungkap AKP Candra.

Dari pemeriksaan yang dilakukan,AKP Candra menyebutkan, ditemukan dua pasangan di dalam dua kamar penginapan tersebut.

“Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus dimintai keterangannya lebih lanjut,” sebut perwira pangkat tiga balak ini.

Namun, kata AKP Candra, saat anggota tengah melakukan wawancara terhadap salah satu wanita, seorang rekannya yang juga merupakan wanita berhasil kabur.

“Dari pengakuan salah seorang pria yang diamankan ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata AKP Candra.

Pertemuan keduanya, berawal dari komunikasi melalui pesan Whatsapp dan kemudian bertemu di penginapan tersebut.

“Sedangkan untuk pasangan satunya mengaku belum melakukan hal terlarang tersebut. Diduga kedua pasangan ini terlibat prostitusi online,” beber AKP Candra.

Mereka kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Hmp)