banner 728x250

Pengeboman Ikan di Perairan Balut, Dua Pria Diamankan Personil Polairud

Salah satu Barang Bukti yang Diamankan Personil Polairud Banggai Laut.[Foto:Istimewa]

BANGGAI POST.COM, Balut- Personel KP XIX 1003 Unit Polairud Polda Sulteng, Pos Polairud Banggai Laut dan Personil DKP Provinsi Sulteng berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku tindak pidana Destructif Fishing (Bom Ikan ), diwilayah perairan Ref Pulau Togong Potil Desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut.

Dua pria tersebut yakni Al (45) danAf (24) warga Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Ikan Malalugis kurang lebih 30 kilogram, kompresor, mesin Honda 13 Pk, Kacamata Selam 1 buah, perahu sampan dan sepatu katak 1 buah,” ungkap Danpos PolAirud Unit Banggai Laut, Bripka Bahtiar.

Dirinya menuturkan, penangkapan berawal dari Personil KP XIX 1003 Unit Banggai Laut, Pos Polairud Banggai Laut bersama Personil Dkp Provinsi Sulteng melaksanakan patroli Gabungan pada hari Selasa (15/03) sekira pukul 09.10 Wita.

Dan pada saat patroli menemukan perahu nelayan dengan awak 2 (dua) orang bermesin ketinting menangkap ikan dengan cara gunakan bom ikan dan langsung diamankan menuju Pos Polairud Banggai laut.
“Kami langsung melakukan penahanan,” tuturnya. (IK)