Kasus Kekerasan Santriwati, Keluarga Korban dan AKL Datangi Kantor Kejari Banggai

Foto:Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Keluarga santriwati yang menjadi korban kekerasan terhadap anak di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Toili mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (2/2).

Di dampingi komponen Aksi Kamisan Luwuk (AKL), keluarga korban pertanyaakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa minggu lalu ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kedatangan kami di kejaksaan untuk mencari tau sudah sampai dimana proses hukum cucu saya” tutur keluarga salah satu korban kekerasan.

Sementara itu, kordinator Aksi Kamisan Luwuk, Sugianto Adjadar menerangkan kedatangan keluarga korban dan AKL merupakan wujud dari keseriusan pengawalan kasus tersebut.

“Kita telah menemui dan berdiskusi dengan salah satu Jaksa penuntut umum terkait kasus ini. Kami tetap akan kawal sampai proses persidangan nanti” ujarnya.

Tak hanya itu, Sugianto menyebutkan, pihak AKL menerima informasi bahwa kasus tersebut hampir rampung, hanya saja salah satu Jaksa yang menangani kasus ini sementara berkordinasi dengan pihak penyidik. Hal ini disebabkan penyidik belum meminta keterangan dokter yang mengeluarkan hasil visum sebelumnya.

“Sesuai informasi, Kasus ini kemarin p19 dan pihak Polsek Toili telah mengembalikan ke kejaksaan, dan ini akan p21 tetapi pihak penuntut umum masih berkordinasi dengan penyidik terkait hasil visum dokter kemarin” ungkap Gogo sapaan akrabnya. (Rls)