Miliki 1.19 Gram Sabu, Pria Asal Batui Selatan Dibekuk Polisi

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Banggai.[Foto:Humas Polres Banggai]

BANGGAIPOST,Batui Selatan- Aparat Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria berinisial RD alias T (25) warga Desa masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Senin (3/1/2022) malam.

Pria ini diringkus di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, sekira pukul 19.15 Wita atas informasi masyarakat kepada petugas.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Masing. Kecamatan Batui Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Desa Masing. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa tersangka tengah mengantarkan barang terlarang tersebut di Desa Bonebalantak.

“Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawan. Dari penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening berisi Kristal bening diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok,” ungkap Iptu Makmur.

Baca juga: Diduga Istri Diselingkuhi, Suami Aniaya Seorang Warga Pakai Parang

Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan empat sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu serta barang bukti lainnya.

“Barang bukti lainnya yaitu satu pak plastik yang berisikan 10 bungkus plastik bening ukuran kecil, satu bungkus plastik bening ukuran sedang, sendok yg terbuat dari sedotan dan ponsel,” beber Iptu Makmur.

Tersangka bersama barang bukti sebanyak lima sachet sabu dengan berat bruto 1.19 gram langsung ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan hukum dan pengembangan lebih lanjut.(Hmp)