Bapaslon Perseorangan RUDAL Berpeluang Lolos

Mendapat Dukungan Lebih Dari 4.545

BANGGAI POST, BALUT– Saat ini rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan masih berlangsung. Setiap PPK se-kabupaten Banggai Laut telah selesai menyajikan hasil verifikasi faktual.
Berdasarkan hasil penyampaian PPK dimana dari dua bakal pasangan calon perseorangan yang telah melalui tahapan penyerahan syarat dukungan sampai pada tahapan verifikasi faktual dan sampai dengan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, bakal pasangan Rusli Banun dan Asgar B. Badalia (RUDAL) berpeluang lolos dalam syarat pasangan calon perseorangan.
Dimana pasangan ini (RUDAL red) dalam tahapan perbaikan memperoleh dukungan 1430. Dimana pasangan ini hanya membutuhkan 1001 dukungan untuk bisa lolos pada tahap selanjutnya yakni pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada 4 sampai 6 September mendatang.
Sedangkan itu bakal pasangan calon perseorangan Hasdin Mondika dan Achmad Buluan (HALUAN BARU) hanya mendapat dukungan 824 pada masa perbaikan. Padahal calon ini membutuhkan 2.075 untuk bisa lolos ke tahap berikutnya.
Data Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Perbaikan :
RUDAL : 2.516 Dukungan, MS : 1430, TMS : 1086
HALUAN BARU : 2.991 Dukungan, MS 824, TMS : 2167

KECAMATAN BANGGAI
RUDAL : 790 Dukungan, MS : 471, TMS: 319
HALUAN BARU : 852 Dukungan, MS :158 TMS : 694

KECAMATAN BANGGAI TENGAH
RUDAL : 161 Dukungan, MS : 85, TMS : 76
HALUAN BARU : 262 Dukungan, MS : 28, TMS : 234

KECAMATAN BANGGAI SELATAN
RUDAL : 252 Dukungan, MS: 106, TMS : 146
HALUAN BARU : 402 Dukungan, MS : 35, TMS : 367

KECAMATAN BANGGAI UTARA
RUDAL : 102 Dukungan, MS : 44, TMS : 58
HALUAN BARU : 282 Dukungan, MS : 33, TMS : 249

KECAMATAN LABOBO
RUDAL : 258 Dukungan, MS : 85, TMS : 173
HALUAN BARU : 14 Dukungan, MS : 0, TMS : 14

KECAMATAN BANGKURUNG
RUDAL : 70 Dukungan, MS : 0, TMS : 70
HALUAN BARU : 546 Dukungan, MS :251, TMS : 295

KECAMATAN BOKAN KEPULAUAN
RUDAL : 883 Dukungan, MS : 639, TMS : 244
HALUAN BARU : 633 Dukungan, MS : 319, TMS : 314 (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *