Komisi I DPRD Dorong Rapat Gabungan Komisi Bahas Aspirasi Masyarakat Siuna

Puluhan masyarakat Desa Siuna mendatangi kantor DPRD Banggai menyampaikan aspirasi mereka.[Foto:BanggaiPost]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Komisi I DPRD Banggai berinisiatif akan mendorong Rapat Gabungan Komisi membahas aspirasi masyarakat Desa Siuna yang disampaikan ke DPRD.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I Masnawati Muhammad,SE disela-sela menerima pengaduan masyarakat Siuna di ruang Rapat kantor DPRD setempat, Rabu (8/12).

Rapat Gabungan Komisi dimaksudkan kata Aleg Fraksi Gerindra ini untuk mengefisienkan waktu. Sekali rapat, seluruh problem yang diaspirasikan membuahkan keputusan bersama.

“Dari lima poin yang di aspirasikan masyarakat, terdapat sejumlah poin yang merupakan kewenangan komisi II. Sehingga penting untuk digelar rapat gabungan komisi. Dengan begitu masyarakatpun tidak bolak-balik menghadiri rapat. Hal ini tentu kami akan koordinasikan dengan pimpinan DPRD,” tegasnya.

Seperti biasanya, sebelum menetapkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD terlebih dahulu akan mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan mengenai kapan kesiapan pimpinan perusahaan untuk menghadiri rapat yang digelar DPRD.

“Untuk waktu pelaksanaan rapat kami mengikuti kesiapan pimpinan perusahaan sebagai pengambil keputusan untuk hadir. Kalau kami yang menentukan pelaksanaannya, terkadang pihak perusahaan hanya mengutus perwakilannya yang tidak bisa mengambil keputusan. Dan akhirnya sia-sia saja. Insya Allah bulan ini juga kami akan bahas melalui RDP,”terang Masnawati.

Senada dikatakan, Ketua Komisi II DPRD, Sukri Djalumang saat menemui masyarakat Siuna yang bertandang ke DPRD.

Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan informasi awal, untuk kemudian dipilah sesuai kewenangan komisi di DPRD. Setelah itu dikoordinasikan dengan Pimpinan DPRD terkait agenda Rapat Dengar Pendapat oleh komisi terkait, dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan, agar penyelesaian problem yang disampaikan masyarakat Siuna di tuntaskan melalui rapat gabungan komisi,”tegasnya.

Adapun 5 poin aspirasi yang disampaikan masyarakat Siuna melalui juru bicaranya Ruslim Botot, pertama, keresahan masyarakat mengenai lahan yang dilengkapi dokumen SKPT saat ini telah dikuasai perusahaan tambang Nikel diwilayah itu.

Kedua, kondisi Desa Siuna saat ini dijabat oleh 2 orang kades

Ketiga, tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Desa mengenai Dana Royalti CSR yang diberikan oleh perusahaan di wilayah itu.

Ke empat, pengusiran warga pemilik lahan, pihak perusahaan mangklaim lokasi dimaksud masuk dalam kawasan IUP.

Kelima, ketersediaan Air Bersih yang dijanjikan oleh pihak perusahaan, hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *