BANGGAIPOST.COM- Enam fraksi di DPRD Banggai menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Banggai tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi dua wakilnya, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi, Kamis (14/11/2024) sore ini.
Persetujuan itu disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya dalam sikap akhir fraksi terhadap Rancangan APBD Banggai.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir rapat paripurna agenda rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Banggai tahun anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang menyatakan menerima hasil kerja Banggar (Badan Anggaran) untuk ditetapkan dalam perda APBD.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Masnawati Muhammad di kesempatan itu mengatakan, menerima dokumen Rancangan APBD 2025 untuk disetujui dan ditetapkan.
Juru bicara Fraksi PDI P, Suprapto menyampaikan menerima. Selain menyampaikan sikap fraksi, Suprapto menekankan hal-hal substansi yang kaitannya belanja operasi dapat ditekan dapat digunakan belanja belanja kerakyatan seperti infrastruktur.
Fraksi PDIP menerima nota kesepakatan yang tertuang dalam RAPBD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Banggai 2025.
