DPRD Banggai Tetapkan Panitia Urusan Rumah Tangga, Ini Komposisinya

Rapat Parpurna DPRD Banggai tentang Penyampaian dan Penetapan Susunan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD yang digelar Selasa (19/10).[Foto:BanggaiPost]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menetapkan personalia Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (19/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suprapto itu melahirkan sedikitnya 16 personil PURT berdasarkan usulan fraksi. Dengan komposisi seimbang sesuai tatib yakni 50 persen dari jumlah anggota disetiap Fraksi.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Irwanto Kulap mengusulkan dua nama yakni Syarifudin Tjatjo dan Irwanto Kulap

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Winancy Ndobe mengusulkan kepada pimpinan sebanyak dua nama, yakni Masnawati Muhammad dan Winancy Ndobe

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Sukri Djalumang mengusulkan tiga nama yakni Helton Abd Hamid, Suparno dan Yenny Lyanto.

Fraksi PDIP Perjuangan melalui juru bicaranya Hanira Lasantu mengusulkan 5 nama yakni, I Putu Gumi, Sri Rosdiana, Kartini Akbar, Toto Raharjo, dan Hanira Lasantu.

Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, Perindo) melalui juru bicaranya Syafrudin Husain mengusulkan dua nama yakni Suharto Yinata dan Syafrudin Husain.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Jodi Prakoso Dayanun mengusulkan satu nama yakni Jodi Prakoso Dayanun.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Mursidin mengusulkan satu nama yakni, Nasir Himran.

Usai mengusulkan 16 nama personalia PURT, rapatpun di skors selama 30 menit. Jedah waktu ini digunakan oleh internal PURT bermusyawarah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD.

Hasilnya, Helton Abd Hamid terpilih sebagai ketua PURT, dan Wakil Ketua terpilih adalah Irwanto Kulap. Sementara untuk jabatan sekretaris di isi oleh Sekwan Doriati Benda.

Susunan personalia yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, serta 14 anggota tersebut di tetapkan secara resmi dalam rapat oleh Ketua DPRD.

Sekadar diketahui, Panitia Urusan Rumah Tangga merupakan alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk membantu Pimpinan DPRD dalam menentukan kebijakan kerumahtanggan DPRD, termasuk hak-hak Anggota dan pegawai Sekretariat DPRD. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *