Polisi Sita Belasan Botol CT di Kompleks Pelabuhan Rakyat

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST,Luwuk- Salah satu warung di kompleks Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai di razia Polisi, Sabtu (1/8). Razia tersebut dilakukan lantaran diduga melakukan aktifitas penjualan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus(CT).

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, memimpin razia tersebut mengatakan, razia itu dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa warung tersebut diguga sering menjual miras kepada warga,”Di warung tersebut kami mengamankan 15 botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, kata AKP Petrus, belasan miras cap tikus itu langsung diamankan di Mapolsek Luwuk sebagai barang bukti,”Sedangkan pelaku akan diundang guna dimintai keteranganya lebih lanjut,” kata AKP Petrus.

Perwira tiga balak ini menyatakan, pihaknya akan terus menggelar razia pekat khususnya miras yang diduga sebagai salah satu sumber terjadinya gangguan kamtibmas,”Razia ini akan rutin kami lakukan setiap harinya, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungas AKP Petrus.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *