Sambangi DPRD, Begini Aspirasi PABPDSI Banggai

BANGGAIPOST, Luwuk- Pasca terbentuk pada Maret 2021, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Banggai menggelar agenda pertamanya dengan menyambangi kantor DPRD, Rabu (7/7).

Kunjungan kali ini terkait penyampaian aspirasi anggota BPD Se Kabupaten Banggai melalui wadah PABDSI. Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi II DPRD Sukri Djalumang bersama sejumlah anggota komisi.

Sejumlah poin yang diaspirasikan, yakni pertama, kenaikan tunjangan anggota BPD Se Kabupaten Banggai, mengingat saat ini tunjangan yang diterima masih dibawa standar.

Kedua, perlunya meningkatkan dana operational anggota BPD dalam menjalankan perannya di desa.

Ketiga, penguatan lembaga BPD dalam menjalankan fungsi kontrol atas pengelolaan anggaran desa. Sebab, saat ini nilai mereka, fungsi BPD hanya sekadar pelengkap, belum memiliki kewenangan yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran yang dikelolah Pemerintah Desa.

Ke empat, pentingnya program peningkatan Sumber Daya anggota BPD melalui Bimbingan Tekhnis dalam menjalan tugasnya di desa.

Kelima, meminta DPRD untuk mengawal penyelesaian aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui komisi I, dan hingga saat ini tak kunjung terselesaikan.

Menanggapi sejumlah aspirasi pengurus PABPDSI Banggai, Ketua Komisi II DPRD Sukri Djalumang menegaskan, akan mengawal kenaikan tunjangan dan dana operational anggota BPD,”Insya Allah saat pembahasan di Badan Anggaran, kami akan kawal porsi kenaikan tunjangan dan operational anggota BPD. Begitupun mengenai program bimbingan tekhnis dalam upaya meningkatkan SDM anggota BPD,”Tuturnya diapresiasi pengurus PABPDSI.

,”Yang jelas untuk kenaikan tunjangan dan dana operastional anggota BPD pasti ada walaupun hanya sedikit, di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,”tambah Sukri.

Tidak hanya itu, Aleg Dapil III ini juga menginformasikan jika saat ini, DPRD telah berhasil mendorong produk Perda yang mengatur pemberian tunjangan BPD saat Purna Bhakti,” Ini merupakan suatu kemajuan wakil Rakyat di Parlemen, mendorong pemberian tunjangan BPD saat Purna Bhakti. Nilainya hampir sama dengan Kepala Desa,”pungkasnya. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *