Berita Utama

Pengusutan Dana CSR PT.Bank Sulteng, Pansus LKPD Apresiasi Aparat Penegak Hukum

Irwanto Kulap,SP

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Rapat Pansus DPRD atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 resmi digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Banggai, Kamis (1/7).

Sejumlah problem yang tertuang dalam pandangan umum fraksi DPRD Banggai ditanggapi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satunya terkait pandangan umum fraksi Golkar mempertanyakan aliran dana CSR PT.Bank Sulteng yang disetor ke rekening pribadi berinisial SC.

Pemerintah Daerah yang diwakili Sekretaris TAPD yang juga Kepala BPKAD Marsidin Ribangka menegaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Palu dan dalam proses penyidikan,”Dengan adanya pernyataan resmi kepala BPKAD, maka  kami mengapresiasi Aparat Penegak Hukum yang sangat serius menangani kasus ini,”tegas anggota Pansus Irwanto Kulap yang juga sekretaris Fraksi Golkar.

Dalam perkembangan pengusutan aliran Dana CSR, Kata Irwanto, pihak Kejaksaan Tinggi Palu telah meminta keterangan kepada Sekab Banggai, Kepala BPKAD, Bagian Ekonomi, pihak Bank Sulteng serta Asin Cokropanus,”Sebagaimana disampaikan Kaban Keuangan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Kami berharap semoga dapat terungkap dengan jelas,”tuturnya berharap.

Bagikan: