Fraksi Golkar Pertanyakan Bantuan CSR PT.Bank Sulteng Senilai Rp.1,3 Miliar

Irwanto Kulap,SP, Anggota DPRD Banggai Fraksi Golkar

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banggai melalui juru bicara fraksi Irwanto Kulap,SP mempertanyakan bantuan dana CSR PT.Bank Sulteng kepada Pemerintah Daerah terkait penanggulangan Covid-19 di daerah ini.

Pasalnya, dana senilai Rp.1.3 miliar lebih itu, hingga saat ini tidak jelas pengelolaannya,”Nilainya sebesar Rp.1,3 miliar lebih, namun sesuai invoice hanya sebesar Rp.1.2 miliar lebih,”tandas Irwanto Kulap disela-sela menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, yang di gelar di ruang sidang utama kantor DPRD, Rabu (30/6).

Dijelaskan, program CSR PT.Bank Sulteng di realisasikan berdasarkan Surat Bupati Banggai, Surat Kepala Puskesmas UPTD Toili, Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selanjutnya, dana CSR tersebut disetorkan ke rekening atas nama SC,”Hari ini oleh Fraksi Golkar tidak mengetahui secara jelas nama lengkap dari inisial tersebut. Menurut Fraksi Golkar hal ini bertentangan dengan PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,”jelasnya.

Seharusnya urai Wanto, dana tersebut masuk dalam kategori Penerimaan Hibah, yang merupakan pendapatan lain-lain yang sah. Dananyapun disetor ke Kas Daerah, untuk kemudian dibelanjakan sesuai peruntukkan,”Dana harusnya disetor ke Kas Daerah. Bukannya disetor ke rekening inisial SC yang hingga saat ini Fraksi Golkar tidak mengetahui nama lengkapnya. Apakah SC itu adalah ASN, atau warga Sipil kami tidak mengetahui secara jelas,”pungkasnya. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *