Ini Penjelasan Pemda Tentang Kepastian Sisa Pembayaran 40 Persen

RDP : DPRD Banggai Laut menggelar RDP terkait kejelasan sisa pembayaran 40 Persen proyek APBD 2020. Rapat dipimpin waket 1 Patwan Kuba.FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Kejelasan Sisa Pembayaran 40 Persen proyek APBD 2020.
RPD tersebut dibagi dalam sesi, sesi pertama RDP antara Legislatif dan Eksekutif dimana pihak eksekutif dihadiri Pj. Sekda selaku Ketua TAPD, Kepala BPKAD, BAPPEDA, Inspektur Inspektorat, Bagian Hukum serta beberapa OPD lainnya. Sedangkan RDP sesi kedua akan dihadiri oleh para rekanan.
Selaku Ketua TAPD, Pj. Sekda Banggai Laut H. Ramli mengatakan, bahwa Pemerintahan daerah tetap akan membayarkan hanya saja saat ini kondisi keuangan daerah tidak stabil. “Kita menunggu kondisi keuangan stabil,” terangnya, Rabu (05/05).
Bukan hanya menunggu kestabilan keuangan daerah, Ramli juga mengungkapkan, bahwa jika pihak rekanan pun tidak mau menunggu silakan mengambil langkah hukum. Dan apa yang nantinya menjadi keputusan hukum pemerintah akan melaksanakan. “Jika ada yang keberatan silakan menggugat ke pengadilan dan apa yang menjadi putusan pengadilan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain kedua hal tersebut, Pemda juga masih menunggu hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Banggai Laut tahun 2020 dan dinyatakan Utang daerah. “Untuk membiayai sisa pembayaran pekerjaan fisik tahun 2020 sebesar 40 persen untuk sementara ditangguhkan dahulu pembayarannya,” ungkap Pj. Sekda.
Sedangkan itu, pihak legislatif meminta kepastian dari Pemda terkait kestabilan keuangan daerah, sayangnya kepastian waktu akan hal tersebut tidak bisa diberikan oleh Pemda.
Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut Patwan Kuba selaku pimpinan RDP berharap pada Pemerintahan Daerah untuk bisa duduk bisa bersama membicarakan masalah tersebut. “Karna belum pernah duduk bersama, kami berharap Pemda mengundang pada rekanan untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut,” pinta Patwan. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *