Pesta Cap Tikus, Tujuh Pemuda di Luwuk di Amankan Polisi

BANGGAIPOST,Luwuk- Personel Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menangkap dan mengamankan tujuh pemuda yang kedapatan menggelar pesta miras di pinggir jalan, Kamis malam (23/4/2021).

Kasat Sabahara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, ketujuh pemuda itu diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli rutin di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Anggota melihat sekelompok pemuda tengah berkumpul. Dan ketika dihampiri mereka sempat ingin kabur. Tetapi anggota sigap dan langsung mencegat mereka,” ungkap Iptu Jimyarto.

Dari ke tuhuh pemuda ini, kata Iptu Jimy, pihaknya menyita barang bukti miras jenis cap tikus dalam kemasan botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak lima botol.

“Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan ke Mako Sabhara bersama ketujuh pemuda tersebut. Sebagian ditumpahkan di lokasi,” kata Iptu Jimy.

Perwira pangkat dua balak ini menyatakan, bahwa selama bulansuci Ramadhan pihaknya sudah meningkatkan kegiatan patroli siang mau pun malam hari demi menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Mereka masih kita lakukan pembinaan dulu serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Iptu Jimy.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *