BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sebanyak 35 Anggota DPRD Banggai masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik, di gedung DPRD setempat, Rabu (28/8/2024).
Pelantikan wakil rakyat di parlemen tersebut digelar, melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai masa Jabatan 2024-2029.
Hadir dikesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Ir.H.Amirudin-Furqanuddin Masulili, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD yang dilantik, serta undangan.
Ketua DPRD Banggai H.Suprapto, saat membuka Rapat Paripurna mengatakan, pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD diatur sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2024. Yang mana sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD, harus dilakukan proses pelantikan.
“Pelantikan anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng tertanggal 16 Agustus 2024 tentang peresmian/pengesahan Anggota DPRD Banggai masa jabatan 2024-2029. Semoga kita semua yang hadir dapat mengikuti prosesi ini dari awal sampai akhir,”terangnya.
Tidak hanya itu, Ketua DPRD juga memaparkan hasil kinerja anggota DPRD periode 2019-2024, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikesempatan itu, prosesi pelantikan di pandu langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Luwuk. Untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah dan jabatan. (*)