Tahapan Pilkada Selesai, KPU Banggai Segera Usulkan Pelantikan AT-FM

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H.Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Banggai di aula kantor KPU setempat, Jumat (19/2).

BANGGAIPOST,Luwuk- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H.Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih dengan perolehan suara 88.011 atau 42.86 persen. Penetapan tersebut, melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Banggai di aula kantor KPU setempat, Jumat (19/2).

Setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, KPU setempat akan menuntaskan tahapan Pilkada dalam 3 hari kedepan. Yakni segera mengusulkan pelantikan H.Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sebagaimana ketentuannya, KPU menyurat kepada DPRD tentang usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan DPRD kembali menyurat tentang hal yang sama ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah,”Setelah Pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masih ada satu tahapan lagi, yakni KPU Banggai mengusulkan pelantikan bupati dan wakil Bupati Banggai terpilih,”ungkap Komisioner KPU Banggai Makmur Manesa disela-sela Rapat Pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih.

Batas waktu pengusulan pelantikan kata dia, 3 hari setelah Rapat Pleno penetapan, yakni paling lambat tanggal 22 Februari 2021, KPU segera mengirimkan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri,”terangnya. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *