Rancangan APBD juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem informasi Pemerintahan Daerah. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Usai bupati membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Banggai, agenda selanjutnya adalah mendengarkan pokok-pokok pikiran oleh fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.
Beliau berharap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto juga dihadiri oleh Wakil Ketua Samsulbahri Mang, pejabat Forkopimda, Anggota Dewan, serta para kepala OPD. (Dkf)
