Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (17/9).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]
BANGGAIPOST,Luwuk- Pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp. 2.499.935.763.245. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp.580.157.109.234 dari sebelumnya Rp.1.919.778.654.011.
,”Dalam pembahasan bersama DPRD telah disepakati Struktur APBD penetapan tahun anggaran 2022 bahwa, pendapatan diproyeksi bertambah sebesar Rp.580.157.109.234 dari tahun sebelumnya Rp.1.919.778.654.011, sehingga total pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp.2.499.935.763.245,”ungkap Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka dalam sambutannya disela-sela Rapat Paripurna DPRD Banggai, atas penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (17/9).
Upaya pencapaian target pendapatan kata Bupati dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
,”Kita tetap optimis dan berharap agar seluruh proyeksi target penerimaan daerah yang telah ditentukan dapat direalisasikan sesuai dengan harapan kita bersama,”harapnya penuh optimis.
Dikesempatan itu juga Bupati Banggai menyampaikan informasi terkait proyeksi belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022.
