KBO Reskrim Polres Banggai Hadiri Penyuluhan Program PTSL, Ajak Semua Instansi Cegah & Berantas Mafia Tanah

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM yang diwakili oleh KBO Reskrim IPTU Tedi Polii menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Kantor Kelurahan Kintom, Kamis (23/2/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Banggai Irfan Mahmud, SH, Kajari Luwuk diwakili Renita Tuna, SH, Camat Kintom Amrizal Latif, S.Sos, Lurak Kintom Suripno Djalil serta para undangan.

Dalam kesempatan ini, KBO Reskrim Polres Banggai mengatakan bahwa program PTSL sangat baik dan penting dimana program ini membuat kepengurusan sertifikat tanah menjadi lebih mudah, efektif dan efisien.

PTSL merupakan program baru bidang pertanahan setelah Prona dan Proda. Adapun manfaat utamanya ada 3 yaitu kepastian hukum, tertib administrasi dan menghindari masalah sengketa.

Iptu Tedi menyampaikan bahwa masih banyak hal yang sampai saat ini sering terjadi khususnya dalam bidang pertanahan yaitu persengketaan dan mafia tanah, hal ini tentu akan merusak sendi-sendi kehidupan sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu dan mampu timbulkan efek jera.

“Mafia tanah dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, rusak tatanan masyarakat, ciptakan masalah dan kesenjangan sosial, hambat pembangunan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.

“Kepada Kades/Lurah dan petugas BPN serta semua instansi, mari bersama-sama kita cegah dan berantas mafia tanah khususnya dalam program PTSL demi kepercayaan warga kepada pemerintah bisa meningkat,” pungkas KBO. (Hmp)