Polisi Mediasi Penyelesaian Saling Klaim Ternak Kambing di Pagimana

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Pagimana-Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Bripka M. Salapang bersama Pemerintah Desa Taloyon Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai melakukan upaya mediasi penyelesaian saling klaim kepemilikan seekor kambing antara dua warga Desa Taloyon.

“Kita mediasi untuk penyelesaian permasalahan klaim kepemilikan ternak kambing antara dua orang warga yakni HP dan MA,” kata Bripka M. Salapang, bertempat di Kantor Desa Taloyon, Senin (20/2/2023).

Sejumlah pihak hadir dalam penyelesaian kepemilikan ternak kambing tersebut, diantaranya kedua belah pihak bersangkutan, Kades dan BPD Taloyon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Babinsa Taloyon.

Ia menyebutkan, hasil yang dicapai, yakni kedua belah pihak sepakat bahwa ternak kambing tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi rata bersama, maka dibuatkan surat perjanjian bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak HP dan MA sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Bhabinkamtibmas.(Hmp)