Polres Banggai Tangkap Tujuh Tersangka Penyalahguna Narkoba, Sejak Januari Hingga Pertengahan Februari 2023

Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba yang digelar di Lobi Mapolres Banggai, Selasa (13/2).

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Jajaran Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba selama bulan Januari hingga pertengahan Februari tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, didampingi Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda, KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph dan Kasiwas Iptu Danang.

“Pengungkapan ini di wilayah Kecamatan Luwuk sebanyak 3 kasus, Luwuk Selatan 3 kasus dan Masama 1 kasus,” ungkapnya saat konferensi pers dihadapan awak media, Selasa (14/2/2023) siang.

Ia menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 29 sachet dengan berat bruto sekitar 62,2 gram.

“Untuk tujuh kasus ini semua dari jaringan Kota Palu,” jelasnya.

Untuk itu, Margiyanta meminta peran aktif lapisan masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang yang sudah menjadi musuh besar negara.

“Karena kami tidak bisa bekerja sendiri, kami mohon bantuan elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai,” harapnya.(Hmp)