Tolak Kenaikan Retribusi Pasar, Mahasiswa dan Pedagang Datangi Kantor DPRD Banggai

Mahasiswa dan Pedagang saat di terima Komisi III DPRD Banggai di ruang rapat Kantor DPRD setempat, Kamis (2/2).

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sejumlah mahasiswa dan pedagang di kota Luwuk, mendatangai kantor DPRD Banggai, Kamis (2/2).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan atas kenaikkan retribusi pasar yang mencapai 130 persen dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.

Mahasiswa dan pedagang di terima oleh anggota Komisi III DPRD, Winancy Ndobe dan Naser Himran, di ruang rapat kantor DPRD setempat.

Informasi yang di himpun Banggaipost dari Humas DPRD Banggai menyebutkan, menjadi tuntutan dan penyampaian mahasiswa dan pedagang adalah:

Pertama, para pedagang merasa keberatan atas naiknya retribusi yg mencapai 130 persen, yang mulanya hanya Rp. 90 ribu, mengalami kenaikan menjadi Rp. 210 ribu.

Kedua, meminta kepada pemda untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebum menaikan retribusi.

Ketiga, meminta kepada pemda untuk menijau kembali Perda retribusi.

Ke empat, meminta kepada DPRD untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat penyelesaian persoalan tersebut.

Menanggapi tuntutan mahasiswa dan pedagang, anggota Komisi III menyampaikan sejumlah hal, diantaranya:

1 . Terkait tuntutan mahasiswa dan pedagang, komisi 3 akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk segera ditindaklanjuti.
2. Komisi 3 akan mengagendakan RDP terkait persoalan tersebut setelah selesai pelaksanaan Musrembang, yakni tgl 15 februari 2023.
3. Meminta kepada para pedagang untuk jangan dulu membayar retribusi sebesar Rp.210 ribu, sambil menunggu Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Hmp)