Polisi Sita 27 Kantong CT Siap Edar di Moilong

Foto:Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Moilong- Polisi mengamankan puluhan kantong miras trandisional jenis cap tikus siap edar dari rumah seorang warga di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Selasa (15/11/2022) malam.

Puluhan kantong minuman beralkohol ini disita saat petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala II tahun 2022.

“Iya benar, tadi malam anggota menyita 27 kantong cap tikus siap edar di rumah milik YK (38) di Moilong,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/11/2022) pagi.

Razia itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran barang terlarang yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang terlarang itu di halaman belakang rumah miliknya.

“Barang bukti ini disimpan dalam baskom plastik di halaman belakang rumah pelaku,” beber Nanang.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili bersama pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ops Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas jelang Natal 2022 serta menyambut perayaan tahun baru 2023,” pungkasnya.(Hmp)