Sukseskan Program Kementerian, Kantah Banggai Serahkan 6.914 Sertipikat Masyarakat, Berikut Realisasi Program Tahun 2022

Jumpa Pers Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai yang digelar di Hotel Grand Soho, Kecamatan Luwuk, Kamis, (3/11).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai di tahun 2022 telah menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan ditahun tahun 2021, telah diserahkan 6.914 Sertipikat bagi masyarakat.

Informasi tersebut disampaikan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Anang Indrayu, S.SiT, saat konferensi pers bersama awak media yang di pusatkan di Hotel Grand Soho, Kecama tan Luwuk, Kamis (3/11).

Mewujudkan keberhasilan program tersebut kata Anang, Kantah Banggai terus membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan lintas sektor. Terutama sektor- sektor yang bersentu han langsung dengan masyarakat kecil, seperti Perikanan Budidaya, Perikanan Tangkap, Usaha Mikro Kecil dan Mene ngah (UMKM), dan Wakaf.

“Program redistribusi tanah reforma agraria yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, per 31 Oktober 2022, mencapai 2296 bidang tanah untuk masyarakat,”teranganya.

Program ini urai dia, merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Tujuannya adalah, memperbaiki kondisi sosial- ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

Dengan begitu, ketimpangan kepemili kan tanah di Indonesia, terutama di Kabupaten Banggai diharapkan bisa berkurang.

Selain program tersebut, hingga saat ini  Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, terus melakukan kegiatan pemberdayaan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam bentuk program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM), dengan meto de memberi pendampingan dan pelati han bagi masyarakat. Diantaranya, pelatihan pembuatan pupuk organik, pemberian materi pengendalian hama dan penyakit tanaman, pelatihan untuk kemandirian masyarakat mengakses bibit untuk ditanam.

“Program ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekono mi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,”ujarnya.

Program ini lanjut dia, tidak lepas dari visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Yakni, terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terper caya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Visi besar kementrian tersebut, kemudian dijabarkan dalam bentuk  visi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai. Yakni, tertib pertanahan dan penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan misi, mening katkan penyelenggaraan penata ruang dan menciptakan tertib administrasi dan tertib penggunaan ruang. (NS)